Lowongan Kerja
Temukan posisi yang sesuai dengan keterampilan Anda dan bergabunglah dengan kami untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Syarat Pelamar Yayasan Khairu Ummah
Syarat Pelamar:
- Warga Negara Indonesia.
- Usia Maksimal 35 Tahun.
- Berakhlaqul karimah dan tidak/belum pernah melakukan tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Instansi Pemerintah maupun Swasta.
- Berbadan sehat yang dinyatakan dengan Surat Keterangan dari Dokter yang ditunjuk oleh Yayasan.
- Memiliki sertifikat, yang membutuhkan keahlian khusus.