Lowongan Kerja

Temukan posisi yang sesuai dengan keterampilan Anda dan bergabunglah dengan kami untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Syarat Pelamar Yayasan Khairu Ummah

Syarat Pelamar:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia Maksimal 35 Tahun.
  • Berakhlaqul karimah dan tidak/belum pernah melakukan tindak pidana kejahatan.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Instansi Pemerintah maupun Swasta.
  • Berbadan sehat yang dinyatakan dengan Surat Keterangan dari Dokter yang ditunjuk oleh Yayasan.
  • Memiliki sertifikat, yang membutuhkan keahlian khusus.

Lihat Pedoman Penerimaan dan Pengerahan Pegawai